MAHFUDISME - Tahun 2013 silam saya kenal dengan sahabat karib saya, dia
berasal dari Kalimantan Timur dan keturunan orang Berabai. Namanya Muhammad
Rafi’i. Setahun berikutnya, saya juga punya sahabat dari Margasari, Tapin. Namanya
Muhammad Badaruddin. Keduanya meninggal ditahun yang sama. Tahun dimana saya
harus kehilangan dua orang sahabat sekaligus.
Ya begitulah kematian, keniscayaan bagi setiap makhluk yang memiliki
nyawa. Dua sahabat karib saya harus bepergian jauh lebih dulu. Dulu, dengan
Rafi’I, saya sering melakukan apa saja yang menyenangkan. Mulai dari kerokan,
ejek-ejekan, kejar-kejaran dan lainnya. Sementara sewaktu dengan Badar, saya
sering mencadainya agar cepet kawin biar matinya menyenangkan, dan ia pun
meninggal dalam keadaan bujang. Jujur, saya menyesal mengucapkan itu, tapi
keduanya begitu cepat berlalu dalam kehidupan saya.
Untuk mengenang, saya tak memiliki catatan khusus, apalagi
sesuatu yang bisa saya kasih diatas kuburan keduanya. Disaat seperti ini, saya
hanya ingat mereka waktu mengisi lembar-lembar kenangan dulu. Selain Fatihah,
saya ingin menghadiahkan tulisan ini, semoga mereka berdua tenang dan
ditempatkan di Surga-Nya. Amin.
Bicara soal kematian, setelah saya baca-baca di banyak media,
saya menemukan tulisan-tulisan soal kematian yang terkesan terlalu dicampuri
tangan manusia. Di kota ini, kematian dilarang dengan alasan-alasan yang
beragam. Nah, saya mencoba merangkum untuk anda, berikut daftarnya untuk kamu
yang tak ingin lekas mati:
Lanjaron, Spanyol Selatan
Kang Jose Rubio yang dengan jabatan sekelas Walikota, tahun
1999, mengeluarkan aturan bahwa kematian dilarang di Lajaron. Latar belakang
terbitnya aturan ini karena Kang Jose Rubio merasa bahwa di kotanya pemakaman
sudah padat, jika terus diisi oleh orang mati yang tak ada habisnya itu, otomatis
akan mengganggu jiwa-jiwa kuburan yang sudah ada.
Artinya, disini kematian menjadi dilarang. Jika penduduk sudah
pengap-pengap sesak nafas, Jose Rubio akan melarangnya mati sampai pemerintah
kota ini menemukan lahan baru untuk pemakaman. Sayang, banyak yang nyinyir
aturan Kang Jose ini, tapi kan niat beliau sungguh mulia, biar dikuburan tidak
tumpang tindah. Perkara dia melawan hukum fisika ya dia kan punya dalil yang
lebih spiritual, yaitu menghormati jiwa-jiwa.
Longyearbyen, Norwegia
Di pulau Svalbard, Longyearbyen merupakan kota paling utara di
dunia, tapatnya di Negara Norvegia adalah tempat yang sangat amat dingin
ketimbang Banjarmasin di pagi hari. Di kota ini hukum fisika tentang penguraian
tubuh manusia yang meninggal kayaknya sedikit tidak terpakai. Pasalnya, karena
suhu dingin yang berlebihan mencegah kematian dari penguraian, aliyas tetep
utuh.
Pemerintah setempat tahu betul, bahwa tubuh manusia mati akan
menyebarkan penyakit. Untuk itu, di tahun 1950, pemerintah Longyearbyen
memutuskan melarang warganya untuk tidak mati. Jika terpaksa sudah
pengap-pengap mau mati, pihak keluarga wajib hukumnya menerbengkan orang yang
sekarat itu ke daratan Norwegia untuk menjalani hari-hari terakhir. Syeedih
saya.
Sarpourenx, Prancis
Tepatnya tahun 2008 kemarin, Walikota Sarpourenx, Mas Gerard
Lalanne, mengeluarkan aturan bagi warganya agar tidak mati. Alasannya mirip
dengan Kang Jose diatas, yaitu karena di kota Sarpourenx lahan pemakanan sudah
over kapasitas.
Mas Gerard Lalanne tentu tidak sedang ngelucu mengeluarkan
aturan ini, ia serius, dan bahkan mengancam akan menghukum berat bagi
masyarakat yang melanggar aturan yang dibuatnya. Yang jelas, jika ada
masyarakat yang melanggar tidak akan dihukum mati, mentok-mentok palingan
digelitikin keteknya rame-rame.
Biritiba Mirim, Brasil
Negeri samba ini juga pernah bikin aturan soal pelarangan
kematian. Tepatnya pada tahun 2005, Walikota Biritiba, Bang Roberto Pereira melarang
masyarakatnya mati karena gak ada tempat lagi. Lalu Bang Roberto berencana
membuka lahan pemakaman baru. Tapi rencana ini kemudian ditolak masyarakat
kerena rencana pembukaan pemakaman versi Bang Roberto ini akan menutup lahan
pertanian yang kaya raya.
Tentu saja, Bang Roberto yang punya jiwa patriotik ini tak akan
akan mengubah lahan pertanian warganya ditumpuki tulang belulang. Bang Roberto
akhirnya mengalah. Ia hanya berpesan kepada warganya agar menjaga kesehatan,
agar rutin cek ke puskesmas, dan jangan lupa minum air bening yang banyak biar
tidak lekas mati.
Sellia, Italia
Di Indonesia, tahun 2015 berarti baru selesai tengkar-tengkaran
soal presiden. Nah di tahun 2015 pula, tepatnya di negeri Fizza Italia, di Kota
Sellia, pemerintah melarang warganya sakit, tentu saja ini bukan karena apotik
disana tidak buka 24 jam. Aturan ini melainkan jawaban atas menurunnya populasi
warga disana.
Misalnya pada tahun 1960, sensus penduduk di kota tersebut
mencapai 1.300 orang. Tapi waktu tahun 2015 penduduknya malah tinggal 537
orang. Belum lagi 60% dari penduduk ini sudah berusia lebih 60 tahun. Untuk
itu, Walikota Sellia Mas Davide Zicchineka yang punya terawangan masa depan
mengeluarkan aturan agar warganya jangan sesekali sakit, apalagi mati. Nasib.
Cugnaux, Prancis
Prancis yang kemarin ngangkat tropi piala dunia juga memiliki
catatan soal larang melarang kematian. Di Kota Cugnaux, tepatnya tahun 2007,
pemerintah melarang warganya mati sebelum pemerintah setempat membuka lahan
pemakaman baru. Tapi sayang, rencana pemerintah membuka lahan pemakaman baru
ditantang keras oleh sebagian kalangan.
Lobi sana-sini dengan pendemo tak menemukan hasil, maka
pemerintah Kota Cugnaux hanya menghimbau kepada warganya yang berjumlah 17.000
orang itu untuk tidak meninggal dunia dulu.
Penulis: Moh Mahfud
Editor: MAHFUDISME
0 Komentar