KOTA-KOTA YANG MELARANG WARGANYA MATI



MAHFUDISME Tahun 2013 silam saya kenal dengan sahabat karib saya, dia berasal dari Kalimantan Timur dan keturunan orang Berabai. Namanya Muhammad Rafi’i. Setahun berikutnya, saya juga punya sahabat dari Margasari, Tapin. Namanya Muhammad Badaruddin. Keduanya meninggal ditahun yang sama. Tahun dimana saya harus kehilangan dua orang sahabat sekaligus.

Ya begitulah kematian, keniscayaan bagi setiap makhluk yang memiliki nyawa. Dua sahabat karib saya harus bepergian jauh lebih dulu. Dulu, dengan Rafi’I, saya sering melakukan apa saja yang menyenangkan. Mulai dari kerokan, ejek-ejekan, kejar-kejaran dan lainnya. Sementara sewaktu dengan Badar, saya sering mencadainya agar cepet kawin biar matinya menyenangkan, dan ia pun meninggal dalam keadaan bujang. Jujur, saya menyesal mengucapkan itu, tapi keduanya begitu cepat berlalu dalam kehidupan saya.

Untuk mengenang, saya tak memiliki catatan khusus, apalagi sesuatu yang bisa saya kasih diatas kuburan keduanya. Disaat seperti ini, saya hanya ingat mereka waktu mengisi lembar-lembar kenangan dulu. Selain Fatihah, saya ingin menghadiahkan tulisan ini, semoga mereka berdua tenang dan ditempatkan di Surga-Nya. Amin.

Bicara soal kematian, setelah saya baca-baca di banyak media, saya menemukan tulisan-tulisan soal kematian yang terkesan terlalu dicampuri tangan manusia. Di kota ini, kematian dilarang dengan alasan-alasan yang beragam. Nah, saya mencoba merangkum untuk anda, berikut daftarnya untuk kamu yang tak ingin lekas mati:


Lanjaron, Spanyol Selatan
Kang Jose Rubio yang dengan jabatan sekelas Walikota, tahun 1999, mengeluarkan aturan bahwa kematian dilarang di Lajaron. Latar belakang terbitnya aturan ini karena Kang Jose Rubio merasa bahwa di kotanya pemakaman sudah padat, jika terus diisi oleh orang mati yang tak ada habisnya itu, otomatis akan mengganggu jiwa-jiwa kuburan yang sudah ada.

Artinya, disini kematian menjadi dilarang. Jika penduduk sudah pengap-pengap sesak nafas, Jose Rubio akan melarangnya mati sampai pemerintah kota ini menemukan lahan baru untuk pemakaman. Sayang, banyak yang nyinyir aturan Kang Jose ini, tapi kan niat beliau sungguh mulia, biar dikuburan tidak tumpang tindah. Perkara dia melawan hukum fisika ya dia kan punya dalil yang lebih spiritual, yaitu menghormati jiwa-jiwa.

Longyearbyen, Norwegia
Di pulau Svalbard, Longyearbyen merupakan kota paling utara di dunia, tapatnya di Negara Norvegia adalah tempat yang sangat amat dingin ketimbang Banjarmasin di pagi hari. Di kota ini hukum fisika tentang penguraian tubuh manusia yang meninggal kayaknya sedikit tidak terpakai. Pasalnya, karena suhu dingin yang berlebihan mencegah kematian dari penguraian, aliyas tetep utuh.

Pemerintah setempat tahu betul, bahwa tubuh manusia mati akan menyebarkan penyakit. Untuk itu, di tahun 1950, pemerintah Longyearbyen memutuskan melarang warganya untuk tidak mati. Jika terpaksa sudah pengap-pengap mau mati, pihak keluarga wajib hukumnya menerbengkan orang yang sekarat itu ke daratan Norwegia untuk menjalani hari-hari terakhir. Syeedih saya.

Sarpourenx, Prancis
Tepatnya tahun 2008 kemarin, Walikota Sarpourenx, Mas Gerard Lalanne, mengeluarkan aturan bagi warganya agar tidak mati. Alasannya mirip dengan Kang Jose diatas, yaitu karena di kota Sarpourenx lahan pemakanan sudah over kapasitas.

Mas Gerard Lalanne tentu tidak sedang ngelucu mengeluarkan aturan ini, ia serius, dan bahkan mengancam akan menghukum berat bagi masyarakat yang melanggar aturan yang dibuatnya. Yang jelas, jika ada masyarakat yang melanggar tidak akan dihukum mati, mentok-mentok palingan digelitikin keteknya rame-rame.

Biritiba Mirim, Brasil
Negeri samba ini juga pernah bikin aturan soal pelarangan kematian. Tepatnya pada tahun 2005, Walikota Biritiba, Bang Roberto Pereira melarang masyarakatnya mati karena gak ada tempat lagi. Lalu Bang Roberto berencana membuka lahan pemakaman baru. Tapi rencana ini kemudian ditolak masyarakat kerena rencana pembukaan pemakaman versi Bang Roberto ini akan menutup lahan pertanian yang kaya raya.

Tentu saja, Bang Roberto yang punya jiwa patriotik ini tak akan akan mengubah lahan pertanian warganya ditumpuki tulang belulang. Bang Roberto akhirnya mengalah. Ia hanya berpesan kepada warganya agar menjaga kesehatan, agar rutin cek ke puskesmas, dan jangan lupa minum air bening yang banyak biar tidak lekas mati.

Sellia, Italia
Di Indonesia, tahun 2015 berarti baru selesai tengkar-tengkaran soal presiden. Nah di tahun 2015 pula, tepatnya di negeri Fizza Italia, di Kota Sellia, pemerintah melarang warganya sakit, tentu saja ini bukan karena apotik disana tidak buka 24 jam. Aturan ini melainkan jawaban atas menurunnya populasi warga disana.

Misalnya pada tahun 1960, sensus penduduk di kota tersebut mencapai 1.300 orang. Tapi waktu tahun 2015 penduduknya malah tinggal 537 orang. Belum lagi 60% dari penduduk ini sudah berusia lebih 60 tahun. Untuk itu, Walikota Sellia Mas Davide Zicchineka yang punya terawangan masa depan mengeluarkan aturan agar warganya jangan sesekali sakit, apalagi mati. Nasib.

Cugnaux, Prancis
Prancis yang kemarin ngangkat tropi piala dunia juga memiliki catatan soal larang melarang kematian. Di Kota Cugnaux, tepatnya tahun 2007, pemerintah melarang warganya mati sebelum pemerintah setempat membuka lahan pemakaman baru. Tapi sayang, rencana pemerintah membuka lahan pemakaman baru ditantang keras oleh sebagian kalangan.

Lobi sana-sini dengan pendemo tak menemukan hasil, maka pemerintah Kota Cugnaux hanya menghimbau kepada warganya yang berjumlah 17.000 orang itu untuk tidak meninggal dunia dulu.

Penulis: Moh Mahfud
Editor: MAHFUDISME


Posting Komentar

0 Komentar