PERAN PERS DALAM MENDORONG EKONOMI DIGITAL


MAHFUDISME -  Pers memiliki fungsi ideologis dan mampun melakukan manuver politik sesuai dengan fungsi ideologinya. Di luar fungsi ideologis tersebut, pers perlu dilihat sebagai instrumen ekonomi kerakyatan, yang dikemas sebagai komoditi informasi yang berusaha menyiasati tuntutan serta peluang pasar.

Banyak pakar berpendapat, bahwa pers mempunyai fungsi memberi pendidikan (education), memberi informasi (information), dan memberi hiburan (entertainment). Tiga fungsi itu dilakukan dalam bingkai membentuk pendapat umum (public opinion). Oleh karena itu, peranan pers sangat besar dalam konteks pemberdayaan ekonomi masyarakat di suatu negara.

Dalam perjalanannya, pers dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah, memberikan informasi tentang kegiatan dan dinamika masyarakat, memberikan hiburan kepada masyarakat di tengah-tengah berbagai krisis.

Dalam hal inilah fungsi suatu berita yang diterbitkan oleh media, sebagai jembatan yang menghubungkan fungsi pers itu sendiri dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk perekonomian masyarakat yang lebih maju.

Dalam melakukan fungsi-fungsi tersebut, pers membentuk pendapat umum, sehingga sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan negara. Di sisi lain, keberadaan pers juga sebagai penjaga keseimbangan antara negara (state), kekuasaan (power), dan masyarakat (society).

Namun secara substansial, pers mampu menjadi penggerak yang menjaga agar kekuasaan tidak terlalu berat kepada negara, demikian pula tidak terlalu berat kepada rakyat. Misal, kalau negara terlalu kuat, sementara rakyat lemah, maka yang akan terjadi adalah tirani negara terhadap rakyatnya.
Sebaliknya, kalau rakyat terlalu kuat, sementara negara lemah, maka yang akan terjadi adalah perilaku anarkis. Tugas pers menyeimbangkan “tarik-menarik” kekuasaan tersebut, sehingga kehidupan demokrasi dapat berlangsung dengan baik.

Di sisi lain, peran pers selain sebagai “penyeimbang” antara negara dengan rakyatnya, pers juga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia. Lebih-lebih saat ini, ekonomi berbasis teknologi informasi yang begitu cepat hampir terjadi di semua negara, termasuk Indonesia.


Berdasarkan riset Google dan Temasek ekonomi internet di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2018 mencapai US$ 72 miliar atau sekitar Rp. 1.044 triliun dengan kurs Rp. 14.500/dolar US. Sementara pengguna internet di Asia Tenggara mencapai 350 juta, dan 150 juta pengguna internet berasal dari Indonesia.

Tantangan selanjutnya adalah para pelaku UMKM, baik di perkotaan maupun di pedesaan harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produknya. Di sinilah peran pers sangat mempengaruhi bagaimana perkembangan dan pemberitaan pers mampu mendorong pertumbuhan ekonomi digital, khususnya UKMK yang ada di Indonesia agar terus terintegrasi dari perilaku tradisional ke perilaku digital.
Tentu saja, perkembangan ekonomi digital tidak lepas dari tingginya pengguna internet di Indonesia. Fungsi pers, khususnya media online saat ini, dapat mengedukasi masyarakat agar kegiatan ekonomi digital terus tumbuh secara merata di seluruh Tanah Air
Meski demikian, tentunya masih banyak PR bagi pers dalam memberitakan para pelaku UMKM untuk beralih pada kegiatan ekonomi digital. Dengan demikian, pers selain memberikan jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi pelaku UMKM, juga bisa memberitakan produk-produk masyarakat, baik dengan tulisan, foto, video maupun infografis.
Penulis: Moh Mahfud
Editor:  MAHFUDISME


Post a Comment

0 Comments