MAHFUDISME - Pers
memiliki fungsi ideologis dan mampun melakukan manuver politik sesuai dengan
fungsi ideologinya. Di luar fungsi ideologis tersebut, pers perlu dilihat
sebagai instrumen ekonomi kerakyatan, yang dikemas sebagai komoditi informasi
yang berusaha menyiasati tuntutan serta peluang pasar.
Banyak
pakar berpendapat, bahwa pers mempunyai fungsi memberi pendidikan (education), memberi informasi (information), dan memberi hiburan (entertainment). Tiga fungsi itu
dilakukan dalam bingkai membentuk pendapat umum (public opinion). Oleh karena itu, peranan pers sangat besar dalam
konteks pemberdayaan ekonomi masyarakat di suatu negara.
Dalam
perjalanannya, pers dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai
kebijakan-kebijakan pemerintah, memberikan informasi tentang kegiatan dan
dinamika masyarakat, memberikan hiburan kepada masyarakat di tengah-tengah
berbagai krisis.
Dalam
hal inilah fungsi suatu berita yang diterbitkan oleh media, sebagai jembatan yang
menghubungkan fungsi pers itu sendiri dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat
pemerintah untuk perekonomian masyarakat yang lebih maju.
Dalam
melakukan fungsi-fungsi tersebut, pers membentuk pendapat umum, sehingga sangat
berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan negara. Di sisi lain, keberadaan
pers juga sebagai penjaga keseimbangan antara negara (state), kekuasaan (power),
dan masyarakat (society).
Namun
secara substansial, pers mampu menjadi penggerak yang menjaga agar kekuasaan
tidak terlalu berat kepada negara, demikian pula tidak terlalu berat kepada
rakyat. Misal, kalau negara terlalu kuat, sementara rakyat lemah, maka yang
akan terjadi adalah tirani negara terhadap rakyatnya.
Sebaliknya,
kalau rakyat terlalu kuat, sementara negara lemah, maka yang akan terjadi
adalah perilaku anarkis. Tugas pers menyeimbangkan “tarik-menarik” kekuasaan
tersebut, sehingga kehidupan demokrasi dapat berlangsung dengan baik.
Di
sisi lain, peran pers selain sebagai “penyeimbang” antara negara
dengan rakyatnya, pers juga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi yang ada di Indonesia. Lebih-lebih saat ini, ekonomi berbasis teknologi
informasi yang begitu cepat hampir terjadi di semua negara, termasuk Indonesia.
Berdasarkan
riset Google dan Temasek ekonomi internet di kawasan Asia Tenggara pada tahun
2018 mencapai US$ 72 miliar atau sekitar Rp. 1.044 triliun dengan kurs Rp.
14.500/dolar US. Sementara pengguna internet di Asia Tenggara mencapai 350
juta, dan 150 juta pengguna internet berasal dari Indonesia.
Tantangan selanjutnya adalah para pelaku UMKM, baik di perkotaan maupun di
pedesaan harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produknya.
Di sinilah peran pers sangat mempengaruhi bagaimana perkembangan dan pemberitaan
pers mampu mendorong pertumbuhan ekonomi digital, khususnya UKMK yang ada di Indonesia
agar terus terintegrasi dari perilaku tradisional ke perilaku digital.
Tentu saja, perkembangan ekonomi digital tidak lepas dari tingginya
pengguna internet di Indonesia. Fungsi pers, khususnya media online saat ini,
dapat mengedukasi masyarakat agar kegiatan ekonomi digital terus tumbuh secara
merata di seluruh Tanah Air
Meski demikian, tentunya masih banyak PR bagi pers dalam memberitakan para pelaku
UMKM untuk beralih pada kegiatan ekonomi digital. Dengan demikian, pers selain
memberikan jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi pelaku UMKM, juga bisa
memberitakan produk-produk masyarakat, baik dengan tulisan, foto, video maupun
infografis.
Editor: MAHFUDISME
0 Comments